Jakarta – Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan menggelar rapat kerja komisi bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Rapat kerja ini membahas kesiapan kesehatan jemaah haji asal Indonesia.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, (5/6/2017). Sebelumnya rapat sempat dipending beberapa menit menunggu anggota komisi IX lainnya.
“Hari ini kita adalah rapat kerja komisi terkait kesehatan haji, karena rapat kerja komisi yang terkait dengan penyelenggaraan kesehatan haji merupakan bagian dari wilayah kerja kami,” kata Dede mengawali sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, komisi IX juga hendak mendengarkan persiapan koordinasi antara Kemenag dan Kemenkes terkait persiapan haji. Dede menyebut 50 persen jemaah haji asal Indonesia berada dalam kondisi yang risiko tinggi (risti). Menag kemudian mengawali rapat dengan menyampaikan pemaparannya terkait persiapan haji.
“Terkait dengan koordinasi dengan Kemenkes, jadi Alhamdulillah berdasarkan tahun sebelumnya, sejak tahun 2016 terbit Permenkes. Intinya di sana diatur terkait dengan kemampuan bagi seorang calon jemaah haji untuk berangkat haji,” kata Lukman.
Lukman menyebut selama ini kemampuan calon jemaah untuk berangkat haji (Istita’ah) hanya dilihat dari aspek finansial. Ternyata kemampuan kesehatan jasmani jemaah juga penting dan sangat mempengaruhi.
“Koordinasi yang dilakukan juga dengan pengecekan kesehatan dengan 2 tahap. Tahap pertama pengecekan kesehatan setiap kecamatan. Tahap kedua tingkat kabupaten kota termasuk vaksinasi miningitis yang wajib bagi seluruh jemaah haji dunia,” sebut Lukman.