Sindonews.com – Studi teknologi kesehatan (eHeaIth) yang dilakukan oleh Deloitte Indonesia, Bahar Law Firm, dan Chapters Indonesia mengupas berbagai sisi, baik tentang teknologi kesehatan yang digunakan oleh para praktisi di rumah sakit. Maupun aplikasi teknologi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berikut berbagai Iayanan yang ditawarkan.
Steve Aditya selaku Direktur Marketing Deloitte Indonesia mengatakan, perkembangan industri kesehatan digital di Indonesia sudah berkembang pesat. Bahkan, dengan digitalisasi bisa mengurangi beban biaya kesehatan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau dalam mendapatkan biaya kesehatan yang murah.
“Revolusi digital di bidang kesehatan ini didorong oleh pesatnya teknologi dan inovasi di bidang kesehatan yang semakin mengarah pada teknologi kesehatan yang bersifat inklusif dan memungkinkan penggunanya untuk melakukan banyak hal. Mulai dari berbagi dan mencari informasi kesehatan, berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep, bahkan mengunduh berkas kesehatannya,” ujar Steve di Jakarta, Senin (19/8).
Dia menambahkan, perkembangan teknologi memaksa perubahan yang dramatis di berbagai bidang, termasuk bidang kesehatan. Kemudahan berbagi informasi merupakan inovasi yang menjadi kata kunci revolusi teknologi kesehatan.
“Di dunia internasional pengobatan jarak jauh (telemedicine), diagnosa prediktif, sensor melalui tubuh dan serangkaian aplikasi canggih mengubah cara manusia mengelola kesehatannya,” jelasnya.
Di Indonesia, perjalanan ke arah kemudahan tersebut semakin terbuka, kini pengobatan jarak jauh semakin dimungkinkan, orang mulai menggunakan perangkat elektroniknya untuk berkonsultasi dengan dokter. Berbagi informasi kesehatan antar sesama pasien, memesan dan membeli obat, dan bahkan untuk mengambil data kesehatan pasien.
“Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet di Indonesia tahun 2017 menyatakan bahwa sebanyak 51% masyarakat yang menggunakan aplikasi kesehatan memanfaatkan untuk mencari informasi kesehatan, dan sebanyak 14,05% menggunakannya untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan,” jelasnya
Sebagai informasi, Survei untuk pengguna yang dilakukan dalam studi ini hasilnya mengungkapkan bahwa kepraktisan dan kenyamanan dalam menggunakan aplikasi menjadi pertimbangan utama dalam menggunakan aplikasi kesehatan, faktor lain adalah biaya yang rendah pilihan yang bervariasi menjadi pertimbangan berikutnya.
Sebanyak 61,2% memilih untuk tidak menggunakan aplikasi kesehatan karena kurang percaya (trust). Kekawatiran pengguna adalah mengenai keamanan data pribadi , miskomunikasi, akurasi diagnosis, dan perlindungan hukum bagi pengguna. Fakta ini semakin menguatkan kemunculan revolusi pengelolaan kesehatan di kalangan masyarakat
Hasil dari studi yang dilakukan oleh Deloitte Indonesia, Bahar Law Firm, dan Chapters Indonesia ini kemudian akan diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan bagi kementerian terkait dalam rangka mendorong perbaikan infrastruktur di bidang eHealth dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kemajuan eHealth di masa depan.