Chapters – Dugaan fraud atau kecurangan dalam pelaksanaan klaim Program Jaminan Kesehatan (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hampir mencapai tiga persen dari anggaran.
“Untuk fraud, anggaran yang terselamatkan hampir tiga persen,” kata Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman dalam diskusi terkait penyelenggaraan JKN di Jakarta, Selasa (19/12).
Beno menjelaskan dalam penanganan terjadinya dugaan kecurangan dalam laporan klaim yang diajukan fasilitas kesehatan kepada BPJS Kesehatan telah ditindaklanjuti dengan beberapa hal. Dalam diskusi bertajuk “Catatan Wajah Sistem Kesehatan Indonesia 2017” dia menjelaskan BPJS Kesehatan kerap menegur sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terkait hal administratif dan dokumentasi yang menyangkut proses verifikasi.
“Ada klaim yang kita pending karena dispute dan sebagainya,” kata Beno. Beberapa tindakan tersebut merupakan langkah-langkah BPJS Kesehatan sebagai upaya mengefisienkan anggaran.
Untuk menangani kasus kecurangan tersebut, pemerintah juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk mencegah dan menindaklanjuti adanya dugaan fraud.
Ketua Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Luthfi Mardiansyah dalam kesempatan yang sama mengatakan perlu adanya kontrol dan upaya pencegahan alternatif yang akan menurunkan beban biaya kesehatan jangka menengah mengingat hampir 30 persen anggaran JKN tersedot untuk membiayai penyakit katastropik.
“Perlu terobosan dan siasat untuk mengurangi biaya kesehatan tanpa harus menurunkan manfaat dan layanan kesehatan pada program JKN,” kata Luthfi.
Dia mengakui bahwa Program JKN sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kendati masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi di lapangan. Menurut Luthfi, masyarakat di daerah Indonesia timur dan daerah terpencil lainnya masih menghadapi masalah akses layanan kesehatan karena minimnya fasilitas kesehatan dan juga tenaga kesehatan yang kurang terdistribusi.
Sementara masyarakat di kota-kota besar, lanjut dia, sangat merasakan manfaat program JKN dengan capaian klaim peserta mandiri dan di perkotaan yang bahkan di atas 200 persen. Sementara peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) rasio klaimnya masih kurang dari 70 persen.