Home / Articles / Menjaga Kepentingan Indonesia di Panggung Kesehatan Global: Kerjasama Strategis Indonesia dan WHO

Menjaga Kepentingan Indonesia di Panggung Kesehatan Global: Kerjasama Strategis Indonesia dan WHO

.
October 6, 2026
.
by Luthfi Mardiansyah
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berpidato di panggung diplomasi kesehatan global WHO guna menyuarakan kedaulatan medis dan kedaulatan farmasi Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam bursa calon Dirjen WHO 2027, memperkuat kepemimpinan strategis Indonesia di panggung kesehatan global

Ringkasan Eksekutif

Dinamika kesehatan global saat ini sedang berada di persimpangan jalan yang krusial dan lanskap kesehatan global juga sedang mengalami disrupsi fundamental. Negosiasi intensif mengenai arsitektur kesehatan baru dan reformasi regulasi di bawah World Health Organization (WHO) terus bergulir untuk mengantisipasi ancaman pandemi di masa depan. Bagi Indonesia, panggung WHO bukan sekadar ruang diplomasi formal, melainkan medan pertempuran strategis untuk mengamankan kedaulatan kesehatan nasional. Hubungan strategis antara Indonesia dan WHO telah bertransformasi dari paradigma donor-penerima bantuan, menjadi kemitraan strategis yang berlandaskan kepada kepentingan nasional. Pada artikel ini akan mengulas bagaimana seharusnya strategi diplomasi Indonesia untuk menjaga kepentingan nasional di panggung kesehatan global, mulai dari mengamankan kemandirian farmasi, pendanaan inovatif, perlindungan kedaulatan data genetik, hingga kesetaraan akses vaksin, obat-obatan inovatif, layanan medis lainnya di tingkat internasional. Indonesia kini bukan sekadar pengikut, melainkan arsitek dalam ekosistem kesehatan global. Kabar terbaru, Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, resmi masuk ke dalam bursa pencalonan bersama dengan 5 calon lainnya, yang akan dipilih menjadi Dirjen WHO pada pemilihan awal tahun 2027.

1.Pendahuluan 

World Health Organization (WHO) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO adalah organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan arahan dan kebijakan dalam penanganan kesehatan masyarakat dunia. WHO terdiri atas Lembaga Perwakilan (The World Health Assembly) yang beranggotakan 193 negara dan Badan Eksekutif (Executive Board) terdiri atas 34 orang yang dipilih setiap tiga tahun sekali.

Sejak bergabung dengan WHO, pada 23 Mei 1950, sampai saat ini Indonesia senantiasa mematuhi regulasi kesehatan internasional dan WHO banyak memberikan dukungan program kesehatan di Indonesia, termasuk meningkatkan kapasitas institusi maupun individu guna mendukung kebijakan kesehatan nasional maupun global, membantu pemerintah untuk mengatasi maraknya peredaran obat palsu di Indonesia, membantu mengatasi virus flu burung dan juga beberapa pandemi lainnya termasuk Covid-19.

Kerjasama tersebut diatas bertujuan membangun sistem kesehatan yang labih baik di Indonesia. Sebagai bagian dari kerjasama tersebut, Indonesia aktif berpartisipasi dalam berbagai program kesehatan global. Salah satu tonggak penting dalam kerjasama Indonesia dan WHO adalah penerapan General Programme of Work (GPW) ke 14. 

GPW-14 memiliki visi yang jelas untuk mempromosikan, menyediakan, dan melindungi kesehatan serta kesejahteraan semua orang, dimanapun  mereka berada. Program ini menargetkan 1,2 miliar orang menjalani kehidupan lebih sehat dengan risiko yang berkurang dan lingkungan yang lebih sehat. Pada periode 2024-2025, WHO berkomitmen memberikan hibah kepada pemerintah Indonesia sebesar USD 14 juta dalam bentuk uang dan jasa, serta donasi barang senilai USD 4,26 juta, yang digunakan untuk peningkatan akses layanan kesehatan primer, pengendalian penyakit menular, dan promosi kesehatan.

Namun, pengalaman empiris menghadapi pandemi Covid-19 mengekspose kerentanan sistemik dalam arsitektur kesehatan global, dimana negara-negara berkembang kerap menjadi korban asimetri akses terhadap vaksin, terapeutik dan diagnostik (WHO, 2024).

2. Evolusi Paradigma Diplomasi Kesehatan Indonesia

WHO secara resmi telah menyetujui perpindahan afiliasi regional Indonesia dari WHO SEARO (Regional Asia Tenggara) ke WHO WPRO (Regional Pasifik Barat), dimana keputusan ini juga mendapat dukungan bulat dari negara-negara anggota WHA pada siding WHA ke 78, dan berlaku efektif pada tanggal 23 Mei 2025.

Keputusan ini mencerminkan sebuah evaluasi komprehensif dan pertimbangan matang atas kebutuhan, tantangan, serta aspirasi Indonesia di panggung dunia, khususnya dalam menghadapi dinamika kesehatan global yang terus berubah. Perpindahan ini dapat dilihat sebagai manifestasi proaktifitas Indonesia, terutama paska pembelajaran signifikan dari pandemi Covid-19

Diplomasi kesehatan kini diakui sebagai pilar utama ketahanan nasional (Bappenas 2026). Indonesia menggunakan posisinya, terutama paska Presidensi G20 dan kekuatan ASEAN, untuk meminta WHO agar mereformasi tata kelola kedaruratan medis dunia. Manuver ini bertujuan ganda: memenuhi standar keamanan kesehatan global sekaligus memastikan ruang fiskal dan kemandirian medis domestik tetap terlindungi (CSIS Indonesia, 2025).

Mengamankan Kedaulatan Farmasi dan Integrasi Transfer Teknologi.

Kerentanan terbesar sistem kesehatan Indonesia terletak pada rantai pasok industri farmasi. Hingga tahun 2023, lebih dari 90% bahan baku obat (BBO) dan alat kesehatan berteknologi tinggi di Indonesia masih bergantung pada impor, terutama dari Tiongkok dan India (Kementerian Perindustrian RI, 2025). Situasi ini membahayakan stabilitas makroekonomi jika terjadi guncangan rantai pasok global.

Oleh karena itu, kepentingan utama Indonesia di WHO saat ini adalah memaksa terjadinya transfer teknologi, bukan sekadar donasi produk jadi. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, secara konsisten menegaskan bahwa diversifikasi pusat produksi medis ke negara berkembang adalah keniscayaan aktuaria bagi keamanan global. Dalam berbagai forum internasional, Menkes Budi menekankan pentingnya pemerataan kapasitas produksi vaksin agar negara berkembang tidak lagi berada di antrean terakhir saat pandemi melanda (Kemenkes RI, 2024).

Manuver ini membuahkan hasil strategis. WHO resmi menunjuk Indonesia, melalui konsorsium BUMN PT Bio Farma, sebagai salah satu dari sedikit pusat transfer teknologi vaksin mRNA global di Asia Tenggara (WHO, 2025). Kemitraan teknis ini mentransfer pengetahuan (know-how) terkait sekuensing genetik dan manufaktur biologis tingkat lanjut. Dampaknya secara jangka panjang akan melepaskan ketergantungan Indonesia dari monopoli farmasi Barat, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi (hub) pasokan medis untuk kawasan ASEAN dan Pasifik.


Arsitektur Pembiayaan Kesehatan Melalui Alokasi Pandemic Fund.

Transformasi arsitektur kesehatan nasional membutuhkan injeksi modal yang masif. Keterlibatan aktif Indonesia bersama WHO dan Bank Dunia sukses melahirkan Pandemic Fund saat Presidensi G20 (Kementerian Keuangan RI, 2024). Bagi Indonesia, Pandemic Fund bukan sebatas warisan diplomasi, melainkan sumber kapital nyata. Pada putaran kedua alokasi dana pandemi (Oktober 2024), Indonesia berhasil mengamankan dana hibah senilai USD 24,9 juta (Kemenkes RI, 2024). 

Keberhasilan ini membuktikan kuatnya komitmen teknokratis pemerintah. Dana hibah ini dialokasikan secara spesifik untuk memodernisasi infrastruktur esensial, mencakup:

  • Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas): Peningkatan kapasitas deteksi patogen level Biosafety Level 2 dan 3 (BSL-2/BSL-3) di daerah terluar dan perbatasan.
  • Surveilans Berbasis Genomik: Perluasan jaringan Whole Genome Sequencing (WGS) terintegrasi untuk mendeteksi mutasi virus secara real-time.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Sertifikasi epidemiolog lapangan (field epidemiologists) berstandar WHO.

Transformasi Layanan Primer dan Kedisiplinan Ekosistem One Health.

Fokus kerja sama Indonesia-WHO tidak semata-mata pada penyakit menular berpotensi pandemi, melainkan juga pada penguatan fondasi dasar: Layanan Kesehatan Primer (Primary Healthcare). Revitalisasi lebih dari 10.000 Puskesmas di seluruh Nusantara membutuhkan sinkronisasi standar klinis dengan pedoman WHO untuk menekan lonjakan Penyakit Tidak Menular (NCDs) seperti hipertensi, diabetes, dan stroke yang membebani kas BPJS Kesehatan (LPEM FEB UI, 2025).

Dr. N. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia, menekankan urgensi pergeseran fokus ini dari kuratif ke preventif dengan menyatakan, “Dengan memperkuat pelayanan kesehatan primer sebagai landasan cakupan kesehatan universal, kita dapat mentransformasi layanan kesehatan” (WHO, 2025). Di samping itu, WHO memberikan dukungan teknis penuh pada implementasi One Health di Indonesia. Dr. Paranietharan menyoroti bahwa sinergi sektor kesehatan, pertanian, kedokteran hewan, dan lingkungan mutlak diperlukan untuk mengurangi risiko penyakit zoonotik endemik seperti Flu Burung dan Rabies (WHO, 2026).


Keadilan Global: Negosiasi Pandemic Treaty/Accord dan Kedaulatan Patogen

Di panggung diplomatik Jenewa, arena pertarungan paling krusial bagi Indonesia saat ini adalah negosiasi perjanjian/kesepakatan pandemi (Pandemic Treaty/Accord). Kepentingan fundamental Indonesia di sini adalah mengamankan mekanisme Access and Benefit-Sharing (ABS) yang adil secara hukum (Journal of Global Health Diplomacy, 2026).

Belajar dari preseden sejarah di mana data virus dieksploitasi oleh perusahaan farmasi global tanpa memberikan akses vaksin yang terjangkau bagi rakyat Indonesia, kedaulatan data genetik menjadi garis merah (red line) bagi delegasi RI (Kementerian Luar Negeri RI, 2025). Indonesia menuntut WHO agar setiap proses berbagi patogen (pathogen sharing) yang dilakukan oleh negara berkembang harus diimbangi dengan kewajiban industri farmasi global untuk membagi hasil penelitiannya dengan harga yang wajar dan akses yang setara.

3.Tantangan Kepatuhan dan Hambatan Struktural

Meskipun cetak biru kerja sama ini sangat menjanjikan, implementasinya berhadapan dengan disfungsi struktural domestik:

1.Fragmentasi Birokrasi Daerah:Desentralisasi kesehatan membuat standar operasional WHO kerap terhenti di level pemerintah daerah akibat minimnya kapasitas fiskal dan kapabilitas SDM di tingkat kabupaten/kota (Asian Development Bank, 2025).

2.Beban Ganda Aktuaria JKN: Upaya mengadopsi standar perawatan internasional sering kali berbenturan dengan realitas limitasi tarif kapitasi dan defisit struktural BPJS Kesehatan (Otoritas Jasa Keuangan, 2025) 

4.Kesimpul

Kerja sama strategis antara Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini mencerminkan ekuilibrium antara ketaatan pada rezim multilateral dan keberanian menuntut keadilan bagi Global South. Diplomasi kesehatan Indonesia kini berdiri di atas doktrin ofensif-konstruktif. 

Melalui perolehan dana strategis dari Pandemic Fund, perlindungan terhadap kedaulatan data patogen, hingga akuisisi teknologi tinggi vaksin mRNA, Kementerian Kesehatan RI tengah merestrukturisasi DNA ketahanan medis bangsa. Menjaga momentum diplomatik ini memerlukan konsistensi teknokratis agar manuver makro di Jenewa dapat terealisasi menjadi infrastruktur riil di daerah.

Daftar Referensi

  1. Asian Development Bank (ADB). (2025). *Decentralization and Healthcare Efficiency in Southeast Asia: The Indonesian Context*.
  2. Bappenas. (2026). *Integrasi Sistem Kesehatan Nasional dan Diplomasi Luar Negeri Menuju Indonesia Emas 2045*.
  3. CSIS Indonesia. (2025). *Global Health Architecture: Indonesia’s Role in Post-G20 Multilateralism*.
  4. Journal of Global Health Diplomacy. (2026). *Access and Benefit-Sharing Mechanisms in the Pandemic Treaty Negotiations: The Global South Perspective*.
  5. Kementerian Kesehatan RI. (2024). *Menkes: Diversifikasi dan Transfer Teknologi Vaksin Krusial bagi Negara Berkembang*.
  6. Kementerian Kesehatan RI. (2024). *Indonesia Amankan Dana Hibah Pandemic Fund Putaran Kedua Senilai USD 24,9 Juta*.
  7. Kementerian Keuangan RI. (2024). *Laporan Kinerja Pembiayaan Multilateral dan Dampak Pandemic Fund*.
  8. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2025). *Interoperabilitas SATUSEHAT dan Standar Data Kesehatan Global*.
  9. Kementerian Luar Negeri RI. (2025). *Garis Haluan Diplomasi Kedaulatan Genetik dan Keamanan Nasional*.
  10. Kementerian Perindustrian RI. (2025). *Peta Jalan Kemandirian Bahan Baku Obat Nasional*.
  11. LPEM FEB UI. (2025). *Beban Ganda NCDs dan Implikasi Aktuaria pada BPJS Kesehatan*.
  12. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2025). *Proyeksi Makroekonomi dan Pembiayaan Asuransi Sosial Nasional*.
  13. World Health Organization (WHO) Indonesia. (2025). *Laporan Kinerja: Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Indonesia*.
  14. World Health Organization (WHO) Indonesia. (2026). *Pendekatan One Health dan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan*.
Posted in
Ilustrasi keseimbangan antara beban klaim JKN dan keadilan aktuaria melalui restrukturisasi insentif

Policy Brief: Mengejar Ekuilibrium JKN: Restrukturisasi Insentif dan Keniscayaan Keadilan Aktuaria

Ringkasan Eksekutif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah pencapaian monumental dalam perlindungan sosial Indonesia, namun…

Ilustrasi perbandingan beban trauma transgenerasional dan pola asuh narsistik dengan visi kesehatan mental remaja yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045.

Analisa Strategis: Resiliensi Kesehatan Mental Remaja, Trauma Transgenerational, dan Transformasi Pola Asuh Menuju Indonesia Emas 2045

Pendahuluan Masa remaja adalah fase transisional yang sangat krusial dalam pembentukan generasi mendatang yang sehat,…

Ilustrasi wabah Ebola 2026 dan kebijakan karantina Kemenkes RI

LAPORAN KEBIJAKAN STRATEGIS: MEMBEDAH PERINGATAN GLOBAL EBOLA 2026 DAN KESIAPAN SISTEM BIO KEAMANAN INDONESIA

Pendahuluan Berdasarkan data resmi, wabah yang terjadi di provinsi Ituri, Republik Demokrasi Kongo, disebabkan oleh…