Chapters – Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Chrisma Aryani Albandjar mengatakan, untuk menyiasati defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah perlu membenahi sistem kesehatan secara mendasar.
Pembenahan sistem kesehatan itu menurutnya, ditujukan untuk menyelesaikan carut marut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berdampak pada industri kesehatan secara luas.
“Sistem kesehatan di Indonesia merupakan salah satu tonggak dari keberlangsungan kekuatan sumber daya manusia (SDM). Presiden sangat berkomitmen mengawal sektor kesehatan antara lain dengan program Kartu Indonesia Sehat. Artinya kesehatan tidak akan pernah dikompromikan. Semua orang harus memiliki akses kesehatan. Bukan hanya tuntutan undang-undang, tapi itu komitmen yang mendasar,” kata Chrisma dalam diskusi publik tentang kesehatan, Rabu (20/12).
Menurut dia, defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan merupakan dampak dari sistem kesehatan di Indonesia. Karena itu, pemerintah berkomitmen membenahi sistem kesehatan baik dari sisi pasokan (supply side) dan sisi permintaan (demand side). JKN merupakan upaya pemerintah untuk membangun sisi permintaan.
“Tapi kalau sisi supply tidak mampu memasok atau mendorong, JKN tidak mungkin berjalan dengan baik. Kami juga paham, kalau kita terfokus pada masalah defisit, layanan kesehatan akan terbengkalai,” ujarnya.
Dia menambahkan, defisit BPJS Kesehatan telah menimbulkan berbagai polemik di publik terutama mengenai harga dan ketersediaan obat, layanan kesehatan berkurang, dan lainnya.
“Tapi, kita harus melihat pada sistem kesehatan. Indonesia sudah terlalu lama under investment dalam sektor kesehatan. Jadi ketika JKN bergulir, masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses, datang berbondong-bondong. Akhirnya fasilitas kesehatan penuh. Dokternya kurang. Obatnya tidak ada. Sistem logistik obatnya tidak benar,” bebernya.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga menyadari kini orang berbondong-bondong untuk menggunakan akses kesehatan yang diberikan pemerintah. Itu berarti mereka bisa mendapatkan akses ke rumah sakit. “Kami sudah mendorong demand side, setelah itu diperbaiki supply side,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap program JKN, terutama dari sisi perbaikan sistem. Ini sudah amanat undang-undang dan komitmen pemerintah. Caranya dengan mendorong BPJS Kesehatan untuk transparan dan akuntabel dalam menjalankan program JKN. “Misalnya, berbagi data dengan kementerian yang relevan tupoksinya,” paparnya.
Selain itu, Chrisma menerangkan, pihaknya juga mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung program JKN serta mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk perbaikan dari sisi supply, misalnya ketersediaan obat, sistem logistik obat. “Pemerintah bisa ubah regulasi jika itu terbukti tidak menyejahterakan masyarakat,” ucapnya